{"id":63,"date":"2021-09-29T07:22:00","date_gmt":"2021-09-29T07:22:00","guid":{"rendered":"https:\/\/ahmadyunussukardi.my.id\/index.php\/2021\/09\/29\/aspek-finansial-pengelolaan-sampah\/"},"modified":"2021-09-29T07:22:00","modified_gmt":"2021-09-29T07:22:00","slug":"aspek-finansial-pengelolaan-sampah","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/ahmadyunussukardi.my.id\/index.php\/2021\/09\/29\/aspek-finansial-pengelolaan-sampah\/","title":{"rendered":"Aspek Finansial Pengelolaan Sampah"},"content":{"rendered":"<div style=\"text-align: justify;\">Aspek Finansial Pengelolaan Sampah merupakan tulisan kedua resume kelas online Pengelolaan Sampah Berkelanjutan yang saya ikuti dengan penyelenggaranya adalah SDG Academy Indonesia. Tulisan pertama <a href=\"http:\/\/www.ahmadyunussukardi.my.id\/2021\/09\/konsep-sampah-dan-hirarki-pengolahan.html\" target=\"_blank\" rel=\"noopener\">Konsep sampah dan Hirarki Pengolahan Sampah<\/a>. Silahkan baca bagian pertama sebelum lanjut kepembahasan kali ini untuk mendapatkan informasi pengolahan sampah.&nbsp;<\/div>\n<table align=\"center\" cellpadding=\"0\" cellspacing=\"0\" style=\"margin-left: auto; margin-right: auto;\">\n<tbody>\n<tr>\n<td style=\"text-align: center;\"><a href=\"https:\/\/1.bp.blogspot.com\/-OO0NwrvZkFg\/YW1E4HMA5JI\/AAAAAAAAFBk\/Hgiyd0KQvawGMgXxPHjWr6sIzpm4_EDcACLcBGAsYHQ\/s2048\/IMG_20211016_164858.jpg\" style=\"margin-left: auto; margin-right: auto;\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" border=\"0\" data-original-height=\"1158\" data-original-width=\"2048\" height=\"181\" src=\"https:\/\/1.bp.blogspot.com\/-OO0NwrvZkFg\/YW1E4HMA5JI\/AAAAAAAAFBk\/Hgiyd0KQvawGMgXxPHjWr6sIzpm4_EDcACLcBGAsYHQ\/s320\/IMG_20211016_164858.jpg\" width=\"320\" \/><\/a><\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td style=\"text-align: center;\">Bank sampah<\/td>\n<\/tr>\n<\/tbody>\n<\/table>\n<div style=\"text-align: justify;\"><\/div>\n<div style=\"text-align: justify;\"><\/div>\n<div style=\"text-align: justify;\"><\/div>\n<div style=\"text-align: justify;\">Bagian Aspek Finansial Pengolahan Sampah berkelanjutan terbagi atas tiga topik, yaitu Aspek Biaya dalam Mengelola Sampah, Aspek Pendapatan dalam Pengelolaan Sampah, dan Alternatif Pembiayaan dalam Pengelolaan Sampah.<\/div>\n<div style=\"text-align: justify;\"><\/div>\n<h3 style=\"text-align: justify;\">Biaya Pengelolaan Sampah<\/h3>\n<div style=\"text-align: justify;\"><\/div>\n<div style=\"text-align: justify;\">Biaya pengolahan sampah bisa dibagi menjadi dua tipe, yaitu:<\/div>\n<div style=\"text-align: justify;\"><\/div>\n<div style=\"text-align: justify;\">\n<ul>\n<li style=\"text-align: justify;\">Biaya investasi. Biaya ini meliputi: Persiapan Proyek, Biaya Tanah, dan Biaya Alat dan Konstruksi<\/li>\n<li style=\"text-align: justify;\">Biaya operasional dan pemeliharaan. Biaya ini meliputi: Biaya Tenaga Kerja, Biaya Bahan Bakar, Biaya Pemeliharaan dan Perbaikan.<\/li>\n<\/ul>\n<\/div>\n<div style=\"text-align: justify;\">Sumber Potensial untuk Biaya Investasi adalah sebagai berikut:<\/div>\n<div style=\"text-align: justify;\">\n<ul>\n<li style=\"text-align: justify;\">Pemerintah Pusat&nbsp;<\/li>\n<li style=\"text-align: justify;\">Pemerintah Daerah&nbsp;<\/li>\n<li style=\"text-align: justify;\">Donor<\/li>\n<li style=\"text-align: justify;\">Sektor Privat&nbsp;<\/li>\n<li style=\"text-align: justify;\">Lembaga Internasional<\/li>\n<\/ul>\n<\/div>\n<div style=\"text-align: justify;\">\n<div style=\"text-align: justify;\">Tantangan untuk Mendapatkan Pembiayaan Investasi<\/div>\n<div>\n<ol>\n<li style=\"text-align: justify;\">Pemerintah daerah sebagai pemegang otoritas pengelolaan sampah tidak memiliki pendanaan yang cukup<\/li>\n<li style=\"text-align: justify;\">Banyak kota kesulitan untuk mendapatkan pinjaman untuk pengelolaan sampah<\/li>\n<li style=\"text-align: justify;\">Ketersediaan donor untuk permasalahan sampah hanya sedikit dan terbatas untuk negara berkembang<\/li>\n<li style=\"text-align: justify;\">Kondisi ekonomi membuat pembiayaan privat sulit untuk memberikan pembiayaan<\/li>\n<\/ol>\n<div>\n<div style=\"text-align: justify;\">Biaya Apabila Tidak Ada Pengelolaan Sampah<\/div>\n<div>\n<ol>\n<li style=\"text-align: justify;\">Kesehatan Publik: Permasalahan pernafasan, keracunan sampah, penyakit seperti diare atau gastoenteritis.<\/li>\n<li style=\"text-align: justify;\">Polusi Lingkungan: Efek gas rumah kaca, kontaminasi air, udara dan tanah, dan kehilangan biodiversitas.<\/li>\n<\/ol>\n<\/div>\n<div style=\"text-align: justify;\">Perlu dipahami bahwa Biaya untuk melakukan pengelolaan sampah yang baik itu hanya 5-7 USD per kapita sementara untuk biaya apa bila tidak ada pengelolaan sampah yang baik bisa mencapai 20-50 USD per kapita.<\/div>\n<div style=\"text-align: justify;\"><\/div>\n<h3 style=\"text-align: justify;\">Aspek Pendapatan dalam Pengelolaan Sampah<\/h3>\n<\/div>\n<\/div>\n<div>\n<div style=\"text-align: justify;\">Pemulihan sumber daya merupakan aktivitas dari pengelolaan sampah yang dapat menghasilkan pembiayaan untuk pengelola sampah yang berasal dari penjualan barang \u2013 barang daur ulang, kompos atau energi.<\/div>\n<\/div>\n<div>\n<ul>\n<li style=\"text-align: justify;\">Daur Ulang. Pendapatan dari bahan daur ulang sangat bergantung kepada kualitas sampah yang diproses.<\/li>\n<li style=\"text-align: justify;\">Kompos. Hasil kompos hanya dapat untuk mengembalikan maksimal 40% dari biaya yang di keluarkan.<\/li>\n<li style=\"text-align: justify;\">Energi. Sampah menjadi energi memerlukan berbagai kebijakan untuk mendukungnya agar dapat menghasilkan.<\/li>\n<\/ul>\n<div style=\"text-align: justify;\">Selain dari penjualan barang-barang hasil pengolahan sampah di atas,&nbsp; pendapat juga diperoleh dari proses pengumpulan dan pembuangan.&nbsp;<\/div>\n<\/div>\n<div>\n<ul>\n<li style=\"text-align: justify;\">Pengumpulan. Sarana untuk mendapatkan pendapatan sebagai pemulihan biaya dari proses koleksi dimulai dari pajak properti, pembayaran utilitas, rate, atau program Pay as you throw. Sebagai catatan: Penting untuk operator untuk menentukan yang jumlah yang harus dibayar oleh rumah tangga agar dapat terjangkau.<\/li>\n<li style=\"text-align: justify;\">Pembuangan. Salah satu sarana dari proses pembuangan adalah melalui pajak tanah. Penentuan pajak harus berdasarkan kemapuan masyarakat. Pengenaan pajak terhadap kategori sampah yang berbeda juga bisa jadi solusi. Selain itu, melalui Tipping fee (biaya layanan pengolahan sampah). Tipping fee dapat membuat tingkat daur ulang semakin tinggi dan WTE menjadi masif.<\/li>\n<li style=\"text-align: justify;\">Lainnya. Pendapatan dapat melalui subsidi atau melalui pembiayaan.<\/li>\n<\/ul>\n<div>\n<h4 style=\"text-align: justify;\">Tantangan Industri Daur Ulang<\/h4>\n<div style=\"text-align: justify;\">Biaya Pengelolaan Sampah Berkelanjutan Itu Mahal!. Salah satu operator sampah daur ulang untuk sampah plastik dan alumunium di California tutup sejak tahun 2019. Penyebab tutupnya adalah karena kenaikan biaya operasional dan harga barang-barang daur ulang yang turun. Dampak tutupnya fasilitas ini akan menyebabkan sampah akan memenuhi TPA dan juga meningkatkan kembali tingkat ekstraksi terhadap mineral.<\/div>\n<div style=\"text-align: justify;\"><\/div>\n<div style=\"text-align: justify;\">Secara teori, meningkatnya daur ulang terutama terkait dengan barang mineral yang dibutuhkan seperti alumunium akan dapat mengurangi kebutuhan alumunium yang di ekstraksi dan menjamin keberadaan mineral secara jangka panjang.<\/div>\n<div style=\"text-align: justify;\"><\/div>\n<h3 style=\"text-align: justify;\">Alternatif Pembiayaan dalam Pengelolaan Sampah<\/h3>\n<div style=\"text-align: justify;\">Berikut lima&nbsp;Alternatif Pembiayaan dalam Pengelolaan Sampah:<\/div>\n<div style=\"text-align: justify;\"><\/div>\n<div>\n<div>\n<h4>\n<ul>\n<li style=\"text-align: justify;\">Public-Private Partnership (PPP)<\/li>\n<\/ul>\n<\/h4>\n<\/div>\n<div style=\"text-align: justify;\">PPP pada dasarnya adalah perjanjian jangka panjang antara badan pemerintah dan pihak swasta untuk menyediakan aset atau layanan publik, di mana pihak swasta diberikan serangkaian tanggung jawab, dan remunerasi didasarkan pada kinerja. Beberapa bentuk umum kemitraan publik-swasta adalah kontrak, konsesi, sewa, dan melalui persaingan terbuka.<\/div>\n<\/div>\n<\/div>\n<\/div>\n<div>\n<div style=\"text-align: justify;\">Contoh Skema PPP di Indonesia adalah Refuse Derived Fuel (RDF)&nbsp;Plant \u2013 Cilacap. Fasilitas RDF Plant Cilacap merupakan fasilitas yang didirikan menggantikan TPA. Setiap harinya dapat menghasilkan 50 ton RDF dari 120 ton sampah.<\/div>\n<div style=\"text-align: justify;\">Fasilitas RDF ini dibangun sejak 2017 menggunakan metode sharing cost. Pemerintah Kabupaten Cilacap dengan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI). Sharing cost yang dimaksudkan adalah Pemerintah Cilacap berkewajiban untuk memenuhi kebutuhan operasional sementara PT SBI terkait dengan peralatan dan tenaga kerja.<\/div>\n<\/div>\n<div>\n<div>\n<h4>\n<ul>\n<li style=\"text-align: justify;\">Result\/Output Base<\/li>\n<\/ul>\n<\/h4>\n<\/div>\n<div style=\"text-align: justify;\">Pembiayaan berbasis hasil adalah suatu bentuk pembiayaan donor yang dapat dianggap sebagai pembiayaan pendapatan, karena tidak ada pembiayaan yang berpindah tangan sampai keluaran yang konkret tercapai terlebih dahulu. Mitra pembangunan internasional umumnya hanya membiayai biaya investasi, yang berarti kota harus mampu membayar&nbsp; biaya operasional serta biaya modal jika terjadi pinjaman. Biaya operasi biasanya meningkat dengan investasi untuk peningkatan, perluasan dan modernisasi pengelolaan limbah, dan umumnya mencapai sekitar 70% dari total biaya.<\/div>\n<div style=\"text-align: justify;\">Tujuan Model ini adalah untuk memperbaharui infrastruktur yang sudah ada dan membantu orang miskin kota melalui subsidi.<\/div>\n<\/div>\n<div>\n<div>\n<h4>\n<ul>\n<li style=\"text-align: justify;\">Obligasi Berwawasan Lingkungan (Green Bond)<\/li>\n<\/ul>\n<\/h4>\n<\/div>\n<div style=\"text-align: justify;\">Merupakan alat finansial untuk menarik minat investor untuk berinvestasi pada infrastruktur rendah karbon. Green Bond dapat dikeluarkan oleh Lembaga multinasional, institusi keuangan atau kota.<\/div>\n<\/div>\n<div style=\"text-align: justify;\">Contohnya Pada tahun 2018, PT SMI telah menerbitkan Obligasi Berwawasan Lingkungan dengan total fasilitas Rp3 triliun untuk sektor yang memiliki manfaat Lingkungan.&nbsp;<\/div>\n<div style=\"text-align: justify;\">Hingga tahun 2020, PT SMI telah memberikan pembiayaan dengan obligasi berwawasan lingkungan untuk 2 infrastruktur Energi Terbarukan dan 1 infrastruktur transportasi ramah lingkungan.<\/div>\n<div>\n<h4>\n<ul>\n<li style=\"text-align: justify;\">Climate atau Carbon Finance<\/li>\n<\/ul>\n<\/h4>\n<div style=\"text-align: justify;\">Investasi dalam program mitigasi perubahan iklim dan merupakan kreasi dari produk finansial yang dapat di perjual belikan pada pasar karbon. Skema ini diperdagangkan di bawah Protokol Kyoto yang prosesnya penjualan, monitoring, verifikasi dan registrasi berada di bawah pimpinan UN.<\/div>\n<div style=\"text-align: justify;\">Kredit karbon secara langsung terkait dengan pengurangan emisi gas rumah kaca benar-benar tercapai dan diverifikasi, ada insentif keuangan langsung bagi kota untuk beroperasi tempat pembuangan sampah sanitasi yang didanai donor mereka seperti yang dirancang.<\/div>\n<\/div>\n<div>\n<h4>\n<ul>\n<li style=\"text-align: justify;\">Micro Finance<\/li>\n<\/ul>\n<\/h4>\n<div style=\"text-align: justify;\">Merupakan pembiayaan skala kecil dengan memberikan jasa pinajaman untuk bisnis atauasuransi atau pembiayaan untuk rumah tangga yang tidak dapat mendapatlan akses menujuperbankan tradisional.<\/div>\n<div style=\"text-align: justify;\">Tujuan Micro Finance untuk membantu usaha mikro dan kecil hingga UMKM untuk dapat berpartisipasi dalam proses pengumpulan sampah dan daur ulang agar dapat memberikanjasa yang lebih baik.<\/div>\n<\/div>\n<div>\n<div style=\"text-align: justify;\">Kasus Micro Finance dalam Pengelolaan Sampah<\/div>\n<div style=\"text-align: justify;\">Kerjasama antara Grameen Creative Lab&nbsp; dengan The Alliance to End Plastic Waste&nbsp; yang dinamakan Zero Plastic Waste City.<\/div>\n<div style=\"text-align: justify;\">Zero Plastic Waste City bertujuan untuk&nbsp; mengembangkan dan menyebarkan solusi&nbsp; pengelolaan sampah di dua kota, dan&nbsp; melibatkan masyarakat setempat untuk&nbsp; mengambil kepemilikan atas sistem&nbsp; pengelolaan sampah ini dan menuai&nbsp; manfaatnya.<\/div>\n<div style=\"text-align: justify;\">Program ini memanfaatkan pasar informal untuk menutup jalur pengumpulan dan pemilahan sampah,&nbsp; sembari menyediakan pabrik pengolahan awal sampah dan solusi daur ulang \/ pengomposan untuk sampah yang dipisahkan.<\/div>\n<\/div>\n<div style=\"text-align: justify;\"><\/div>\n<div style=\"text-align: justify;\">Lanjut ke bagian 3.&nbsp;<a href=\"http:\/\/www.ahmadyunussukardi.my.id\/2021\/10\/ekonomi-sirkular-dalam-pengelolaan.html\" target=\"_blank\" rel=\"noopener\">Ekonomi Sirkular Dalam Pengelolaan Sampah Berkelanjutan<\/a><\/div>\n<\/div>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Aspek Finansial Pengelolaan Sampah merupakan tulisan kedua resume kelas online Pengelolaan Sampah Berkelanjutan yang saya ikuti dengan penyelenggaranya adalah SDG Academy Indonesia. Tulisan pertama Konsep sampah dan Hirarki Pengolahan Sampah. Silahkan baca bagian pertama sebelum lanjut kepembahasan kali ini untuk mendapatkan informasi pengolahan sampah.&nbsp; Bank sampah Bagian Aspek Finansial Pengolahan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"om_disable_all_campaigns":false,"footnotes":""},"categories":[18],"tags":[],"aioseo_notices":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/ahmadyunussukardi.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/63"}],"collection":[{"href":"https:\/\/ahmadyunussukardi.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/ahmadyunussukardi.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/ahmadyunussukardi.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/ahmadyunussukardi.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=63"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/ahmadyunussukardi.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/63\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/ahmadyunussukardi.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=63"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/ahmadyunussukardi.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=63"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/ahmadyunussukardi.my.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=63"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}