Tumpukan sampah meluber di TPS Buaran Jati Tangerang

Sampah merupakan permasalahan yang cukup rumit di Indonesia. Banyaknya tumpukan sampah di tepi jalan merupakan pemandangan yang dapat ditemukan di beberapa kota besar di Indonesia. Selain itu sampah juga menyebabkan polusi lingkungan sekitar. Penanggulangan sampah berkelanjutan merupakan suatu keharusan agar sampah berkurang dan mengurangi polusi lingkungan.

Tulisan Berikut merupakan resume dari kelas online Pengelolaan Sampah Berkelanjutan yang saya ikuti dengan penyelenggaranya adalah SDG Academy Indonesia.

A. Konsep sampah

Sampah merupakan barang-barang yang sudah tidak diinginkan dan tidak digunakan lagi, atau barang-barang sisa dari sebuah aktivitas manusia. (World Bank, 2018)

Klasifikasi Sampah di Indonesia

Berdasarkan Undang-Undang No 18 Tahun 2008 & Peraturan Pemerintah No. 81 Tahun 2012 sampah di Indonesia dibagi kedalam tiga kelas,  yaitu:

  • Sampah rumah tangga adalah sampah yang bersal dari kegiatan sehari-hari dalam rumah tangga, tidak termasuk tinja dan sampah spesifik.
  • Sampah sejenis sampah rumah tangga adalah sampah yang berasal dari Kawasan komersial, Kawasan industri, Kawasan khusus, fasilitas sosial dan fasilitas umum, dan/atau fasilitas lainnya.
  • Sampah Spesifik adalah sampah yang secara sifat, konsentrasi, dan/atau volumenya memerlukan pengelolaan khusus. Sampah Spesifik yang dimaksud adalah:

1. Sampah yang Mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)

2. Sampah yang Mengandung Limbah B

3. Sampah yang Timbul Akibat Bencana

4. Puing Bongkaran Bangunan

5. Sampah yang Secara Teknologi Belum Dapat Diolah; dan/atau

6. Sampah yang Timbul Secara Tidak Periodik.

Komposisi Sampah Perkotaan Indonesia

Jenis sampah apa saja sih yang terdapat di perkotaan? Dapat lihat data  UNEP (2017) berikut: 

  1. Makanan dan Organik, 60% 
  2. Plastik, 14%
  3. Kertas, 9%
  4. Karet, 5.50%
  5. Besi, 4.30%
  6. Tekstile, 3.50%
  7. Lainnya, 2.40% 
  8. Kaca, 1.70%

Sampah Makanan di Indonesia

Sampah makanan di Indonesia merupakan penyumbang sampah terbesar dengan persentase 60%. Sampah makanan sendiri bisa dibedakan menjadi dua yaitu food loss dan food waste. 

Food loss timbul dari proses produksi dan pengolahan sebelum bahan makanan sampai didistribusi ritel. Sementara food waste adalah makanan yang hilang atau terbuang atau tidak layak makan pada tingkat ritel, jasa penyedia makanan, dan konsumen. Secara sederhana dapat disebut jika food loss adalah makanan yang terbuang sebelum diolah (masih bahan mentah),  sedangkan food waste adalah makanan yang terbuang setelah diolah (makanan jadi) . 

Economist Intelligence Unit memaparkan fakta tentang sampah makanan di Indonesia sebagai berikut: 

  • Sampah Makanan di Indonesia merupakan sampah yang paling dominan hingga mencapai 60% dari komposisi sampah.
  • Indonesia menempati urutan 2 sebagai negara penghasil sampah makanan terbesar dengan estimasi 400 Kg/tahun/orang.
  • Proses distribusi makanan di Indonesia juga menghasilkan sampah yang tinggi.

Dampak buruk Sampah

Jumlah kebocoran sampah plastik menuju laut diprediksi sekitar 1,29 juta ton/tahun. Sementara, tingkat kebocoran sampah plastik ke perairan sungai hingga laut diprediksi lebih dari 70 persen jumlah timbulan. (Bappenas, 2019)

Dampak pengelolaan sampah yang tidak baik adalah sebagai berikut:

Lingkungan

  • Polusi air, udara, dan tanah 
  • Kelangsungan mahluk hidup terancam 

Ekonomi

  • Menurunkan harga tanah sekitar tempat sampah
  • Menghambat produktivitas 

Kesehatan 

  • Munculnya penyakit pernafasan hingga epidemi

Komunitas 

  • Kualitas hidup yang menurun

B. Hirarki Pengolahan Sampah

Hirarki Proses pengelolaan sampah dapat dibagi dalam beberapa tahapan. 

  1. Tahap pertama, Reduce yakni usaha mengurangi jumlah sampah. Contoh kegiatannya adalah berbelanja di swalayan dengan membawa tas belanja sendiri
  2. Kedua, Reuse yaitu konsep menggunakan barang berulang kali. Contoh menggunakan botol plastik bekas untuk menggantikan pot tanaman. 
  3. Ketiga, Recycle yakni sebuah ide untuk mengubah sampah menjadi material baru. Contohnya menggunakan sampah kertas untuk membuat kertas daur ulang baru.
  4. Keempat, Recovery yaitu konsep mengubah sampah menjadi energi yang dapat digunakan kembali.  Contohnya adalah pembuatan kompos atau PLTSa
  5. Disposal yakni barang yang tidak lagi digunakan dan dibuang.  Contohnya adalah sampah di TPA.

Rantai pengelolaan sampah

Rantai pengelolaan sampah berkelanjutan, dimulai dari proses munculnya sampah, pengumpulan, pengangkutan, pemindahan, tindakan, serta pemrosesan. Setiap negara memiliki prosedur tersendiri dalam mengelola sampah secara berkelanjutan.

1. Pemisahan Sampah

Pemisahan sampah adalah kunci agar pengelolaan sampah berjalan dengan baik. Pemilahan di Indonesia dibagi kedalam 5 kategori: 

  • sampah yang mengandung bahan berbahaya dan beracun serta limbah bahan berbahaya dan beracun;
  • sampah yang mudah terurai; 
  • sampah yang dapat digunakan kembali; 
  • sampah yang dapat didaur ulang; dan 
  • sampah lainnya.

Pemisahan sampah juga berbeda di setiap negara. Contoh Jerman membagi menjadi 7 jenis, Korea Selatan menjadi 4 jenis dan Jepang menjadi 38 jenis. 

2. Pengumpulan Sampah

Pengumpulan sampah dilakukan agar tidak terjadi penumpukan sampah di tempat yang tidak seharusnya. Pengumpulan sampah merupakan kegiatan membawa sampah dari sumber sampah menuju tempat penampungan sementara (TPS) atau tempat pengolahan sampah dengan prinsip 3R (TPS 3R).

3. Pengangkutan

Kegiatan membawa sampah dari sumber atau TPS menuju tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) atau tempat pemrosesan akhir dengan menggunakan kendaaran bermotor yang didesain untuk mengangkut sampah.

4. Pengolahan Sampah

Pengolahan merupakan kegiatan untuk mengubah karakteristik, komposisi, dan/atau jumlah sampah.

Menurut Permen PUPR No.3 tahun 2013 tentang operasional pengelolaan sampah, pengolahan sampah meliputi: 

  1. Pemadatan. Proses untuk mengurangi timbulan sampah dengan mengubah volume sampah itu sendiri.
  2. Daur Ulang Kompos. Proses Kompos adalah proses untuk merubah sampah yang memiliki kandungan alam yang tinggi seperti sampah makanan, tanaman, atau agrikultur untuk dirubah menjadi pupuk untuk bercocok tanam. Keuntungan: Mengurangi volume sampah organik hingga 90%, Produk kompos dapat menghasilkan keuntungan. Kekurangan: Membutuhkan kontrol terkait input sampah dan pengelolaan limbah, Membutuhkan lahan yang besar dan bergantung pada iklim.
  3. Energi. Waste to Energy (Sampah Menjadi Energi) merupakan proses merubah sampah menjadi energi seperti listrik atau energi panas.

Dalam mengolah sampah ada beberapa poin penting yang harus diperhatikan: 

  • Karakteristik Sampah
  • Teknologi pengolahan yang ramah lingkungan
  • Keselamatan kerja
  • Kondisi sosial masyarakat

Kunci dalam memberikan Tindakan terhadap sampah adalah pemisahan sampah.

5. Pemrosesan Akhir

  • Metode Lahan Urug Terkendali. Metode ini merupakan metode menimbun sampah dengan tanah secara berkala untuk mengurangi dampak lingkungannya.
  • Metode Lahan Urug Saniter. Metode ini merupakan metode dengan memperhatikan aspek sanitasi lingkungan. Sehingga setiap hari akhir operasi sampah akan ditimbun dan dipadatkan sebelum ditimbun dengan tanah.

Categories: Opini

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *